Showing posts with label Belajar Islam. Show all posts
Showing posts with label Belajar Islam. Show all posts

Thursday, February 1, 2018

TAFSİR SURAT AL BAYYINAH (BAGIAN 5)


 


🌍 BimbinganIslam.com
Jum’at, 09 Jumadal Ūla 1439 H / 26 Januari 2018 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.
📗 Tafsir Juz 30 | Surat Al-Bayyinah
📖 Tafsir Surat Al-Bayyinah (Bagian 5)
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Tafsir-H1005
~~~~~

TAFSİR SURAT AL BAYYINAH (BAGIAN 5)


بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
الحمد لله على إحسانه، وشكر الله على توفقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله واهده لا شرك له تعظيم بشأنه وأشهد أن محمد عبده ورسوله دائلا رضوانه, اللهم صلى عليه وعلى آله وصحبه وإخوانه


Kemudian Allāh menyebutkan nasib tentang orang-orang yang kāfir, baik Yahūdi ataupun Nashrāni, baik ahlul kitāb maupun musyrikin.

Kata Allāh:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.

Maka sungguh bathil pendapat orang-orang kaum liberal yang menyatakan bahwasanya Yahūdi dan Nashrāni masuk surga sebagaimana kaum muslimin. Dan mereka menyatakan di surga bukan saja ada surga kaum muslimin, di sampingnya (tetangganya) ada surga Yahūdi dan juga surga Nashrāni.

Subhānallāh.

Ini kekufuran, menyatakan Yahūdi dan Nashrāni masuk surga merupakan kekufuran. Melazimkan menyamakan antara agama tauhīd dengan agama kesyirikan. Melazimkan penyamaan antara yang disembah oleh kaum muslimin dengan yang disembah oleh orang Nashrāni.

Berarti:

√ Menyamakan antara Allāh dengan Nabi 'Īsā 'alayhissalām.
√ Menyamakan antara Allāh dengan Sapi,
√ Menyamakan antara Allāh dengan Budha, Khonghuchu,
√ Menyamakan antara Allāh dengan batu, pohon dan orang yang meninggal. 

Ini tidak benar, ini kekufuran.

Bahkan yang lebih parah yang mengatakan semuanya  masuk surga, (bukan saja Nashrāni tetapi juga Budha, Hindu, Khonghuchu).

Mengapa?

Karena menurut pemikiran mereka bahwa agama itu adalah cara beradab (cara mencapai akhlaq yang baik) dan akhlaq yang baik bisa diperoleh dengan mengikuti agama Budha, Hindu atau agama lainnya yang penting akhlaqnya baik.

Ini tidak benar, Allāh mengutus Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan Allāh memgutus para anbiyyā untuk mentauhīdkan Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Masalah akhlaq itu urutan yang nomor berapa (nomor belakang) yang pertama masalah tauhīd.

Oleh karenanya ada orang-orang yang berakhlaq mulia tapi divonis oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam masuk neraka Jahannam.

Kenapa?

Karena mereka tidak bertauhīd.

Contohnya:

⑴ 'Abdullāh bin Jud'an.

'Abdullāh bin Jud'an dalam hadīts yang shahīh, 'Āisyah radhiyallāhu Ta'āla 'anhā pernah bertanya kepada Nabi  shallallāhu 'alayhi wa sallam:

يَا رَسُولَ اللَّهِ ابْنُ جُدْعَانَ كَانَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ يَصِلُ الرَّحِمَ وَيُطْعِمُ الْمِسْكِينَ فَهَلْ ذَاكَ نَافِعُهُ قَالَ  " لاَ يَنْفَعُهُ إِنَّهُ لَمْ يَقُلْ يَوْمًا رَبِّ اغْفِرْ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ " .

"Yā Rasūlullāh, bagaimana dengan 'Abdullāh bin Jud'an, dia adalah orang yang baik, yang menyambung silaturahim, memberi makan kepada orang-orang miskin, apakah bermanfaat bagi dia kebaikannya dahulu di zaman jāhilīyyah?"

Kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

"Tidak bermanfaat, dia tidak pernah berdo'a kepada Allāh: Yā Allāh ampunilah dosa-dosaku pada hari kiamat kelak."

(HR Muslim nomor 214)

Sehingga dia masuk neraka Jahannam.

⑵  Abū Thalib, paman Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Siapa yang lebih hebat daripada Abū Thalib dalam membela Islām? Abū Thalib membela Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dengan begitu hebatnya, bahkan rela mati untuk membela Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Oleh karenanya tatkala Abū Thalib masih hidup tidak ada orang musyrikin yang berani menganggu Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. Orang musyrikin mulai mengganggu Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam setelah Abū Thalib meninggal dunia.

Tetapi apakah pembelaan Abū Thalib tersebut membuat Abū Thalib selamat dari api neraka Jahannam?

Jawabannya: "Tidak."

Tatkala Abū Thalib akan meninggal dunia, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam  mendatangi Abū Thalib dan mengatakan:

أَىْ عَمِّ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ ". فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ، تَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَالاَ يُكَلِّمَانِهِ حَتَّى قَالَ آخِرَ شَىْءٍ كَلَّمَهُمْ بِهِ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ. فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْهُ "

"Wahai pamanku, ucapkanlah 'Lā ilāha illallāh, kalimat yang aku akan bela engkau di depan Allāh Subhānahu wa Ta'āla."

Maka Abū Jahal mengatakan:

"Wahai Abū Thalib apakah engkau benci dengan agama bapakmu?"

(Akhirnya Abū Thalib tidak mau mengucapkan: "Lā ilāha illallāh.")

Kemudian Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam  mengatakan:

"Aku akan mintakan ampunan bagi engkau wahai pamanku, selama aku tidak dilarang."

(HR Bukhari nomor 3884)

Maka Allāh turunkan ayat yang melarang Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. Kata Allāh Subhānahu wa Ta'āla:

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

"Tidak pantas bagi seorang nabi dan tidak pantas bagi orang-orang yang berimān untuk memohonkan ampunan bagi orang-orang musyrikin meskipun mereka kerabat mereka."

(QS At Tawbah: 113)

Dilarang oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, padahal Abū Thalib jasanya luar biasa.

علمت بأن دين محمد ... من خير أديانِ البرية دينَا لولا الملامة أو حذار مسبة ... لوجدتني سمحا بذاك مبينا

"Sungguh saya tahu bahwasanya agamanya Muhammad adalah agama yang terbaik, kalau bukan karena takut celaan dan cercaan kau akan dapati saya sudah masuk Islām."

Dia (Abū Thalib) takut dicela (dicerca) dan dikatakan meninggalkan agamanya nenek moyangnya, takut dikatakan meninggalkan tradisi, sehingga dia tidak mau masuk Islām. Nasibnya ada di neraka Jahannam, namun tingkatannya agak dinaikkan.

Kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

وَلَوْلاَ أَنَا لَكَانَ فِي الدَّرَكِ الأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ

"Kalau bukan karena saya maka dia (Abu Thalib) sudah ada di neraka Jahannam paling bawah."

(Hadīts riwayat Ahmad 1774 dan Bukhāri 3883)

Tetapi Abū Thalib disiksa dengan neraka yang paling ringan yang disebutkan bahwa diletakkan dua bara api di bawah kedua telapak kakinya maka otaknya mendidih. Itu adzabnya Abū Thalib.

Oleh karenanya agama yang diserukan oleh Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah agama tauhīd, bukan sekedar akhlaq.

Jangan dikatakan agama ini akhlaq. Agama ini adalah bagaimana mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, bukan mengatur hubungan manusia dengan manusia. Dalam agama, yang pertama adalah hubungan antara manusia dengan pencipta-Nya. Yaitu dia harus menyembah pencipta-Nya saja dan tidak menyembah makhluk yang lain. Ini adalah agama Islām.

Oleh karenanya orang-orang yang menyatakan bahwasanya Yahūdi juga masuk surga, Nashrāni juga masuk surga, Hindu, Budha dan yang lainnya masuk surga (orang-orang pluralisme), apa yang mereka cari?

Kalau ternyata semua masuk surga, lalu untuk apa Allāh mengutus Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam?

Untuk apa Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam mendakwahi Yahūdi dan Nashrāni ?

Untuk apa Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam memerangi mereka?

Untuk Apa?

Apa kurang kerjaan Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam?

Ini adalah pemikiran yang sangat berbahaya yang tersebar di tanah air kita. Dan sangat disayangkan tersebar di orang-orang yang dikenal sebagai guru bangsa, orang intelek yang belajar Islām di negeri kāfir, Subhānallāh.

Belajar Islām di negeri kāfir, apa yang mereka dapatkan dari sana?

Agama tidak didapatkan, moral juga tidak didapatkan, kemudian pulang merusak tanah air kita, merusak aqidah dan juga moral. Ini para perusak yang kemudian dikenal sebagai tokoh-tokoh bangsa.

Oleh karenanya, selamatkan diri kita dan selamatkan keluarga kita dari pemikiran seperti ini.

Ingat, Allāh mengatakan:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

Sesungguhnya orang-orang kāfir dari kalangan ahlul kitāb dan kalangan musyrikin dalam neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya.

Mengapa mereka kekal di dalam neraka Jahannam?

⇒ Karena mereka adalah umat yang terburuk (manusia yang terburuk) yang menyembah manusia seperti mereka, menyembah makhluk seperti mereka.

Setelah Allāh Subhānahu wa Ta'āla mengatakan tentang kesudahan orang-orang ahlul kitāb (orang-orang kāfir), lalu Allāh menyebutkan tentang orang-orang yang berimān.

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَٰئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّة

Sesungguhnya orang-orang yang berimān dan beramal shālih mereka adalah sebaik-baik makhluk.

Mereka bertauhīd, berimān dan beramal shālih, tunduk kepada Rabb mereka. Di dunia mereka sujud kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla, berdo'a kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Mereka tidak pernah sujud dan berdo'a kepada selain Allāh. Menjauhkan diri mereka dari segala bentuk kesyirikan. Mereka adalah makhluk yang terbaik.

Apa balasannya?

Kata Allāh:

جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۖ

Balasan bagi mereka di sisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla adalah surga 'Adn (tempat tinggal yang abadi) yang mengalir dibawahnya sungai-sungai dalam surga tersebut dan mereka kekal dalam surga tersebut selama-lamanya.

Kata Allāh:

رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ۚ ذَٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهُ

Allāh ridhā kepada mereka dan mereka ridhā kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla, ini adalah balasan bagi orang yang takut kepada Rabb-Nya.

Demikianlah apa yang bisa kita sampaikan dari tafsir surat Al Bayyinah.

Wallāhu Ta'āla A'lam bishawab, Wabillāhi taufīq.

السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة



🖋Ditranskrip oleh Tim Transkrip BiAS

Monday, January 29, 2018

TAFSİR SURAT AL BAYYINAH (BAGIAN 4)





 BimbinganIslam.com
Kamis, 08 Jumadal Ūla 1439 H / 25 Januari 2018 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.
📗 Tafsir Juz 30 | Surat Al-Bayyinah
📖 Tafsir Surat Al-Bayyinah (Bagian 4)
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Tafsir-H1004
~~~~~

TAFSİR SURAT AL BAYYINAH (BAGIAN 4)


بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
الحمد لله على إحسانه، وشكر الله على توفقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله واهده لا شرك له تعظيم بشأنه وأشهد أن محمد عبده ورسوله دائلا رضوانه, اللهم صلى عليه وعلى آله وصحبه وإخوانه


Alhamdulillāh kita akan membahas tafsir surat Al Bayyinah.

Kata Allāh:

فِيهَا كُتُبٌ قَيِّمَةٌ

"Di dalamnya terdapat isi kitāb-kitāb yang lurus."

⇒ Al Qurān lurus tidak ada penyimpangan.

Kemudian Allāh menyebutkan:

وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ

Dan tidaklah ahlul kitāb, mereka terpecah-pecah kecuali setelah datang petunjuk kepada mereka.

Jadi ahlul kitāb ini, seakan-akan mengatakan:

"Kami akan berimān kalau datang Rasūl (Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam)."

Ternyata setelah datang Rasūl (kata Allah Subhanahu wa Ta'ala), "Kalian tetap tidak berimān, itu kebiasaan kalian, sejak datang Taurāt kalian sudah terpecah belah."

Sehingga Allāh mengatakan:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

"Dan janganlah kalian wahai kaum muslimin terpecah belah sebagaimana orang-orang yang terpecah belah sebelum kalian (yaitu orang-orang Yahūdi dan Nashrāni), setelah datang petunjuk kepada mereka (telah datang kepada mereka Rasūl, Taurāt dan Injīl) mereka tetap terpecah belah."

(QS Ali 'Imrān: 105)

Dan Al Hāfizh Ibnu Katsīr rahimahullāh (ulamā besar dari mazhzab Syāfi'i) tatkala menafsirkan ayat ini, beliau menyebutkan hadīts yang masyhur yang dishahīhkan oleh kebanyakan ulamā hadīts. Dimana Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam  bersabda:

افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً

_"Umat Yahūdi terpecah menjadi 71 golongan, dan umat Nashrāni terpecah menjadi 72 golongan dan umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan."

Kata Rasulullah shalallahu alayhi wasallam, "Seluruhnya di neraka Jahannam kecuali satu."

Para shahābat bertanya, "Siapa yang selamat tersebut ?"

Dalam riwayat kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

مَاأَنَا عَلَيْهِ وَ أَصْحَابِيْ

"Orang yang berada di atas jalanku dan jalan para shahābatku."

(Hadits ini banyak periwayatannya dengan lafazh yang berbeda)

⇒ Jadi Orang-orang Yahūdi mereka sudah terpecah-belah, meskipun telah datang petunjuk dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla mereka tetap terpecah-belah.

Kata Allāh Subhānahu wa Ta'āla :

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

"Dan mereka (orang-orang Yahūdi, Nashrāni dan kaum musyrikin), mereka tidak diperintahkan oleh Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam kecuali untuk beribadah Ikhlās kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla."

⇒ Hunafā ( حُنَفَاءَ) di .ambil dari kalimat Hanīf. Hanīf dalam bahasa Arab artinya condong (bengkok) oleh karenanya dalam bahasa Arab seorang yang kakinya menjauh dikatakan ahnāf. Jadi hanīf artinya adalah condong, yaitu condong kepada tauhīd menjauh dari kesyirikan.

Kata Allāh mereka (Yahūdi, Nashrāni dan kaum musyrikin) tidak diperintahkan oleh Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam kecuali untuk beribadah ikhlās kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla, menjauhkan diri mereka dari kesyirikan dan menuju kepada tauhīd.

وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

"Dan mereka diperintahkan untuk shalāt, membayar zakat, dan itu adalah agama yang lurus."

Jadi Allāh ingin menjelaskan:

"Wahai Yahūdi dan Nashrāni, kenapa kalian tidak berimān kepada Muhammad? Apakah yang diperintahkan oleh Muhammad? Muhammad tidak memerintahkan apa-apa, Muhammad hanya memerintahkan kalian jangan musyrik."

⇒ Apa yang didakwahkan Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam?

Tidak ada hanya, "Jangan kalian berbuat kesyirikan."  Itu merupakan dakwah para Rasūl.

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

"Dan Kami telah mengutus bagi setiap umat seorang Rasūl, yang Rasūl itu menyeru sembahlah Allāh saja dan jauhilah kalian dari thāghūt."

(QS An Nahl: 36)

وَإِلَىٰ عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا ۗ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۚ أَفَلَا تَتَّقُونَ

Dan kepada kaum 'Ād kami utus saudara mereka Nabi Hūd Hud berkata:

"Wahai kaumku, sembahlah Allāh saja dan tidak ada Tuhan selain dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla."

(QS Al A'rāf: 65)

وَإِلَىٰ ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا ۗ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ

Dan(Kami telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka Shālih, Ia berkata, "Wahai kaumku, sembahlah Allāh saja."

(QS Al A'rāf: 73)

Semua Nabi memerintahkan umatnya untuk beribadah kepada Allāh saja sebagaimana Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam, Nabi Mūsā dan juga Nabi 'Īsā 'alayhissalām.

Sekarang tugas Nabi Muhammad sama:

√ Kenapa kalian mengingkari Nabi Muhammad?
√ Kenapa kalian kufur kepada Nabi Muhammad?

Tidak ada Nabi menyeru (kecuali) kepada tauhīd kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Kemudian setelah itu Allāh menyebutkan tentang nasib orang-orang yang kāfir, baik dari Yahūdi maupun Nashrāni (ahlul kitāb) maupun musyrikin, kata Allāh (perhatikan disini).

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

"Sesungguhnya orang-orang kāfir dari kalangan ahlul kitāb Yahūdi dan Nashrāni dan dari kalangan kaum musyrikin (penyembah berhala) mereka di dalam neraka Jahannam, kekal di dalamnya, mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk."

⇒ Mengapa mereka kekal di dalam neraka Jahannam?

Kata Allāh Subhānahu wa Ta'āla karena mereka adalah makhluk yang terburuk.

√ Allāh ciptakan mereka untuk beribadah kepada Allāh.
√ Allāh siapkan segala sarana dan prasarana.
√ Allāh berikan anugerah kepada mereka (tubuh yang indah, akal yang cerdas).

Namun mereka menyembah makhluk yang paling buruk.

Orang yang paling buruk seperti ini, ada orang menyembah sapi, menyembah matahari, ada yang menyembah mayat, dewa, Jinn, wali, semua musyrikin,

Sehingga mereka dikatakan Allāh:

 أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

"Mereka adalah makhluk terburuk."

Yaitu tatkala mereka meninggalkan peribadatan kepada pencipta Alam semesta kemudian mereka menyembah kepada makhluk-makhluk yang sama dengan mereka. Bahkan yang menyedihkan mereka menyembah makhluk yang lebih buruk daripada mereka (Jinn, sapi). Subhānallāh.

√ Menyembah patung yang tidak bisa apa-apa.
√ Menyembah dan minta kepada mayat yang sudah tidak bisa apa-apa.
√ Berdo'a kepada Jinn.
√ Berdo'a kepada wali.
√ Berdo'a kepada Mālaikat.

⇒ Mereka semuanya adalah musyrikin.

Demikian saja, WallāhuTa'āla A"lam bishawab.

Wabillāhi taufīq.


السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة


🖋Ditranskrip oleh Tim Transkrip BiAS
-------------------------------------

TAFSİR SURAT AL BAYYINAH (BAGIAN 3)

 

🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 07 Jumadal Ūla 1439 H / 24 Januari 2018 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.
📗 Tafsir Juz 30 | Surat Al-Bayyinah
📖 Tafsir Surat Al-Bayyinah (Bagian 3)
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Tafsir-H1003
~~~~~

TAFSİR SURAT AL BAYYINAH (BAGIAN 3)


بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
الحمد لله على إحسانه، وشكر الله على توفقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله واهده لا شرك له تعظيم بشأنه, وأشهد أن محمد عبده ورسوله دائلا رضوانه, اللهم صلى عليه وعلى آله وصحبه وإخوانه


Alhamdulillāh kita akan membahas tafsir surat Al Bayyinah.

Jadi kaum Yahūdi dan Nashrāni adalah musyrikin. Akan tetapi, meskipun mereka musyrikin mereka punya hukum yang khusus yang tidak sama dengan kaum musyrikin lain, maka Allāh Subhānahu wa Ta'āla membedakan. Kata Allāh Subhānahu wa Ta'āla:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ

Sesungguhnya orang-orang kāfir dari kalangan ahlul kitāb dan kalangan kaum musyrikin...

Padahal ahlul kitāb juga musyrikin tapi Allāh membedakan antara ahlul kitāb dan kaum musyrikin.

Kenapa?

Karena ada hukum yang berbeda.

Ahlul kitāb, asalnya mereka memiliki kitāb suci:

· Yahūdi punya Kitāb Taurāt.
· Nashrāni punya Kitāb Injīl.

Sehingga hukum yang berlaku kepada mereka berbeda dengan hukum musyrikin.

Di antara perbedaan yang berlaku terhadap orang-orang ahlul kitāb bahwasanya makanan sembelihan mereka (ahlul kitāb) halal untuk dimakan, jika mereka menyembelih sebagaimana sembelihan kaum muslimin maka halal untuk dimakan.

Kata Allah Subhānahu wa Ta'āla:

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۖ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ ۖ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ

Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.

(QS Al Māidah: 5)

"Pada hari ini dihalalkan bagi kalian makanan ahlul kitāb."

Sembelihan ahlul kitāb halal bagi kaum mu'minin, sembelihan orang musyrikin tidak halal.

⑴ Kalau kita ke Bali (misalnya), ada orang Hindu sembelih ayam lalu dia mengucapkan bismillāh, maka ayam tersebut tidak halal kita makan karena dia seorang musyrik (menyembah berhala).

Beda dengan orang Yahūdi atau Nashrāni, mereka menyembelih walau tidak mengucapkan bismillāh tapi halal sembelihannya.

⑵ Wanita dari ahlul kitāb boleh dinikahi oleh kaum mu'minin. Laki-laki muslim boleh menikah dengan wanita Yahūdiyyah atau Nashrāniyyah dengan syarat wanita tersebut bukan pezina (wanita baik-baik).

Allāh mengatakan:

وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَاب مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ

"Dan wanita-wanita yang menjaga diri mereka dari kalangan ahlul kitāb, boleh dinikahi dengan syarat kalian memberikan mahar kepada mereka dan kalian nikahi wanita tersebut dalam rangka untuk menjaga diri kalian bukan dalam rangka untuk menjadikan mereka gundik-gundik."

(QS Al Māidah: 5)

⇒ Jadi syaratnya jika seorang lelaki mu'min menikah dengan wanita ahlul kitāb, kalau wanita ahlul kitāb tersebut Yahūdi atau Nashrāni adalah seorang wanita yang menjaga diri, bukan wanita pezina. Dan niat kita menikah untuk menjaga diri kita bukan untuk menjadikan mereka gundik.

Oleh karenanya Allāh Subhānahu wa Ta'āla membedakan antara kesyirikannya ahlul kitāb dengan kesyirikan selain ahlul kitāb, karena ada hukum yang berbeda.

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ

Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik...

Semuanya kāfir, tapi tatkala Allāh membedakan antara ahlul kitāb dengan musyrikin berarti ada hukum yang berbeda diantara mereka.

Tidak boleh kita menikah dengan wanita agama Hindu, tidak boleh! Mereka penyembah berhala tidak boleh kita menikahi mereka.

Oleh karenanya Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman dalam surat Al Baqarah: 221

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ

Janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik, sesungguhnya seorang budak muslimah lebih baik kalian nikahi daripada kalian menikah dengan seorang wanita musyrik (Hindu, Budha, Khonghuchu).

Dan ini dipraktekan oleh sebagian shahābat di zaman mereka.

Meskipun saya katakan bahwasanya yang muslimah saja masih banyak, tidak usah kita mencari Yahūdi atau Nashrāni. Tapi kita tidak boleh mengatakan harām karena kondisi berbeda.

Seorang mungkin belajar di luar negeri, dia butuh istri dan dia tertarik dengan seorang wanita Yahūdiyyah atau Nashrāniyyah maka dia boleh nikahi wanita itu. Siapa tahu dengan menikahi wanita Yahūdi atau Nashrāni tersebut kita bisa mendakwahinya.

Allāh mengatakan:

لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّىٰ تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ

Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.

Mereka minta bukti, mereka mengatakan, "Kami tidak akan meninggalkan agama kami sampai datang bukti/petunjuk."

Apa bukti tersebut?

Allāh sebutkan:

رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً

(Yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Quran)

Bukti yang jelas adalah Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam yang datang dari Allāh, Muhammad adalah utusan Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Tidak sebagaimana yang dikabarkan oleh orang-orang barat yang menyatakan mereka ingin menghilangkan sifat kerasūlan dari Muhammad.

Oleh karenanya coba antum baca tentang 100 tokoh yang berpengaruh, antum akan dapati dia (penulis buku tersebut) berusaha menghilangkan sifat kenabian Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Padahal Nabi berhasil karena beliau adalah utusan dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Jadi jangan terperdaya bila kemudian Nabi dipuji tetapi dengan pujian yang berusaha menghilangkan kenabiannya. Tidak benar seperti ini.

Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah orang yang cerdas, orang yang bijak dan orang yang spektakuler tetapi spektakuler beliau karena beliau adalah utusan Allāh dan dibimbing oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

رَسُولٌ مِنَ الله يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً

Bagaimana Nabi bukan bayyinah, bukan petunjuk, bukan bukti ?

Sementara beliau diutus oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla dan beliau mendatangkan bukti Al Qur'ān ( صُحُفًا مُطَهَّرَةً ) yaitu lembaran-lembaran yang disucikan (Al Qur'ān).

Dari sini kata para ulamā Al Qur'ān muthahharah (disucikan), sehingga dalam Al Qur'ān tidak mungkin ada kebathilan.

Kata Allāh Subhānahu wa Ta'āla:

لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ ۖ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ

"Al Qur'ān tidak akan datang kebathilan dari depan maupun dari belakang sama sekali tidak akan ada kebathilan karena diturunkan dari Allāh yang Maha hakim dan Maha terpuji."

(QS Fushshilat: 42)

Dan Allāh mengatakan:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

"Kami yang menurunkan Al Qur'ān dan kami yang akan menjaga Al Qur'ān."

(QS Al Hijr: 9)

Oleh karenanya dalam Al Qur'ān tidak mungkin ada kebathilan, tidak ada perubahan dalam Al Qur'ān. Allāh jamin Al Qur'ān tersebut.

Berbeda dengan kitāb Taurāt dan Injīl. Allāh tidak menjamin untuk menjaga kitāb tersebut, bahkan Allāh menyerahkan penjagaan kitāb tersebut kepada para pendeta.

Kata Allāh:

إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ ۚ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ ۚ

"Kami telah menurunkan Taurāt, dalam Taurāt ada cahaya dan petunjuk, dengan Taurāt tersebut para nabi menghukum orang-orang Bani Isrāil."

(QS Al Māidah: 44)

Yang berhukum dengan Kitāb Taurāt, diantaranya:

√ Pendeta
√ Pastur
√ Rahib-rahib

Mereka berhukum dengan Taurāt dan Allāh menugaskan mereka untuk menjaga Taurāt tersebut. Akan tetapi mereka tidak menjaga Taurāt tersebut, mereka merubah Taurāt dan Injīl.

Oleh karenanya Allāh berfirman:

فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَٰذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا ۖ فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُون

"Allāh mengatakan, maka celakalah orang-orang yang menulis Al kitāb dengan tangan mereka hanya untuk mencari dunia yang sedikit, celaka bagi mereka yang ditulis oleh tangan-tangan mereka dan kecelakaan bagi mereka akibat dari apa yang mereka lakukan."

(QS Al Baqarah: 79)

Subhānallāh, Allāh sebutkan tiga kecelakaan dalam satu ayat:

1. Celaka orang-orang yang menulis Al kitāb dengan tangan mereka, kemudian mereka mengatakan ini dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

⇒ Kenapa mereka menulis?

Yaitu untuk mendapatkan sedikit dunia.

2. Celaka orang-orang yang menulis dengan tangan-tangan mereka.

3. Dan celaka apa yang telah mereka perbuat.

⇒ Pendeta-pendeta sejak zaman dahulu merubah Taurāt dan Injīl

Subhānallāh, ada seorang pendeta masuk Islām karena mendengar ayat ini. Tiba-tiba ada orang yang melantunkan ayat ini, maka diapun sadar dan masuk Islām.

Allāh tidak main-main, seorang yang menyatakan bahwa ini dari Allāh, ternyata bukan dari Allāh maka celaka dia. Dan  tiga kali Allāh sebutkan celaka ini.

Pendeta Yahūdi dan Nashrāni mereka merubah (menulis). Dan kita lihat terlalu banyak kontradiksi dalam Taurāt dan Injīl.

Yang tersucikan hanyalah Al Qur'ān.

Maka jangan kita percaya dengan keyakinan orang-orang syiah yang menyatakan bahwasanya Al Qur'ān sudah tidak otentik lagi (berubah). Sampai mereka menulis sebuah buku yang judulnya bukti bahwasanya Al Qur'ān sudah berubah. Ini merupakan kekufuran.

Oleh karenanya kaum muslimin tidak akan menerima keyakinan kufur ini dan tidak boleh kita menerima keyakinan (kekufuran) ini.

⇒ Barangsiapa yang meyakini ada satu huruf hilang dari Al Qur'ān maka dia keluar dari Islām.

Kenapa? 

Karena Allāh mengatakan, "Kami akan jaga Al Qur'ān tersebut."

√ Bagaimana menyatakan banyak ayat yang hilang?
√ Bagaimana menyatakan Al Qur'ān yang benar tiga kali lipat?

Bukankah kufur mengatakan seperti ini?

Membahas tentang mereka (syiah) perlu waktu yang panjang.

Saya ingin menjelaskan bagaimana Allāh mengatakan, "Shuhufām muthahharah ( صُحُفًا مُطَهَّرَةً)."

Bahwa Rasūlullāh  shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah bukti yang diturunkan dari Allāh dan dia membawa bukti pula yaitu Al Qur'ān yang dibaca, Al Qur'ān yang suci.

Demikian saja, Wallāhu Ta'āla A'lam bishawab, wabillāhi taufīq.

السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة


🖋Ditranskrip oleh Tim Transkrip BiAS
-------------------------------------

TAFSİR SURAT AL BAYYINAH (Bagian 2)

 

 BimbinganIslam.com
Selasa, 06 Jumadal Ūla 1439 H / 23 Januari 2018 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.
📗 Tafsir Juz 30 | Surat Al-Bayyinah
📖 Tafsir Surat Al-Bayyinah (Bagian 2)
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Tafsir-H1002
~~~~~

TAFSİR SURAT AL BAYYINAH (Bagian 2)


بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
الحمد لله على إحسانه، وشكر الله على توفقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله واهده لا شرك له تعظيم بشأنه, وأشهد أن محمد عبده ورسوله دائلا رضوانه, اللهم صلى عليه وعلى آله وصحبه وإخوانه


Alhamdulillāh kita akan bahas tafsir surat Al .Bayyinah.

Kita mencoba menafsirkan surat ini berdasarkan penjelasan para ulamā.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman di awal surat ini:

لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّىٰ تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ

Secara bahasa (leterlek bahasa Arab) artinya:

Tidaklah orang-orang kāfir dari ahlul kitāb dan kaum musyirikin akan terlepas (melepaskan diri) sampai (kecuali) datang petunjuk (penjelasan) kepada mereka.

Dari sini ada beberapa tafsiran dari kalangan ahli tafsir sebagaimana disebutkan oleh Al Imām Qurthubi dan yang lainnya (rahimahumullāh) dalam kitāb-kitāb tafsir mereka.

⑴ Di antaranya pendapat yang menyatakan bahwasanya orang-orang ahlul kitāb dan kaum musyrikin, mereka mengatakan:

"Kami tidak akan melepaskan diri kami dari kesyirikan kami sampai datang petunjuk/bukti/penjelasan."

⑵ Tafsiran yang lain menyatakan bahwa maksudnya orang-orang Yahūdi (ahlul kitāb) Nashrāni dan juga orang-orang musyikin mereka tidak akan meninggalkan sifat-sifat pujian mereka kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam sampai Nabi datang.

Sebelumnya mereka semua memuji Nabi. Orang-orang Yahūdi memuji Nabi karena mereka tahu akan datang nabi terakhir dan mereka memuji nabi sebagaimana nabi dipuji dalam kitāb Taurāt.

Orang-orang musyrikin, mereka memuji Nabi karena mereka mengenal Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam memiliki sifat ash shadiq al amin (jujur dan terpercaya).

Sebagaimana disebutkan dalam hadīts, bagaimana tatkala Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam pertama kali mengiklankan bahwa beliau adalah seorang nabi, tatkala itu Nabi mengumpulkan orang-orang musyrikin di kota Mekkah kemudian beliau (shallallāhu 'alayhi wa sallam) mengatakan:

أَرَأَيْتُمْ إِنْ أَخْبَرْتُكُمْ أَنَّ خَيْلًا تَخْرُجُ مِنْ سَفْحِ هَذَا الْجَبَلِ ، أَكُنْتُمْ مُصَدِّقِيَّ ؟ " قَالُوا : مَا جَرَّبْنَا عَلَيْكَ كَذِبًا

"Wahai kaumku, seandainya aku kabarkan bahwasanya di balik gunung ini ada musuh yang akan datang menyerang, apakah kalian akan membenarkan perkataanku?"

Maka serentak orang-orang musyrikin mengatakan:

"(Wahai Muhammad,) kami tidak pernah mengetahui engkau berdusta meskipun sedikit."

(HR Bukhari nomor 495 dan Muslim nomor 208)

Dalah riwayat yang lain:

 مَا جَرَّبْنَا عَلَيْكَ إِلاَّ صِدْقً

"Kami tidak mengetahui dari engkau kecuali kebenaran."

Jadi, mereka (orang-orang musyrikin) memuji Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Kapan mereka berubah?

Kapan orang-orang Yahūdi yang dahulunya memuji Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam kemudian berubah menjelek-jelekan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam ?

Kapan orang-orang musyrikin yang tadinya memuji Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam akhirnya mencela Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam?

==> Mereka berubah tatkala Nabi (shallallāhu 'alayhi wa sallam) mengatakan bahwa beliau adalah seorang nabi, tatkala beliau mengatakan, "Saya seorang nabi," maka semuanya mengingkari.

Paman Nabi (Abū Lahab) yang pertama kali mengingkari, dia mengatakan:

تَبًّا لَكَ سَائِرَ الْيَوْمِ، أَلِهَذَا جَمَعْتَنَا

"Celaka engkau (wahai Muhammad) seluruh harimu celaka bagimu. Apakah engkau mengumpulkan kami karena ingin mengabarkan bahwa engkau seorang nabi?"

Maka turunlah firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla:

 تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ.

Jadi di antara tafsiran ayat ini bahwasanya orang-orang musyrikin dari ahlul kitāb dan orang-orang kāfir dari ahlul kitāb dan musyrikin mereka terus akan memuji Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan mereka tidak akan meninggalkan pujian tersebut sampai datang Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Begitu Nabi datang dan mengatakan bahwa dirinya adalah seorang nabi, baru mereka mencela.

Intinya mereka menuntut petunjuk/bukti untuk berimān kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Perhatikan ayat ini!

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ

Tidaklah orang-orang kāfir dari kalangan ahlul kitāb dan kaum musyrikin (jadi ahlul kitāb kāfir kaum musyrikin juga kāfir).

Di ayat selanjutnya Allāh mengatakan:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِين

Sesungguhnya orang-orang kāfir dari kalangan ahlul kitāb dan kalangan musyrikin."

Ini dalīl bahwasanya:

√ Seluruh ahlul kitāb adalah kāfir.
√ Seluruh musyrikin adalah kāfir.

→ Ahlul kitāb (Yahūdi dan Nashrāni) keduanya dikatakan kāfir oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, dua-duanya dinyatakan masuk neraka Jahannam oleh Allāh dan Rasūl-Nya.

→ Kaum musyrikin juga dinyatakan kāfir oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Kaum musyrikin di zaman Nabi  shallallāhu 'alayhi wa sallam ada dua model:

⑴ Penyembah berhala.
⑵ Penyembah api (orang-orang Majusi/orang-orang Persia).

Kalau di zaman kita orang musyrikin itu banyak, baik dari agama Budha, Hindu, Sintho, Khong huchu, semuanya musyrikin karena semua menyembah makhluk, menjadikan makhluk sebagai tuhan.

√ Apakah makhluk tersebut adalah  jinn sebagaimana orang-orang Hindu yang menyembah dewa-dewa (jinn).

√ Apakah makhluk tersebut manusia sebagaimana orang Budha.

√ Ataukah makhluk tersebut wali ataukah nabi sebagaimana orang Nashrāni

⇒ Intinya yang menyembah makhluk adalah musyrik.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla mengatakan orang kāfir ada dua model, yaitu:

⑴ Ahlul kitāb.
⑵ Kaum Musyrikin.

Apakah ahlul kitāb orang musyrikin juga? Yahūdi dan Nashrāni musyrik atau tidak?

Mereka (Yahūdi dan Nashrāni) adalah musyrik, yang paling musyrik adalah Nashrāni.

Kemusyrikan orang-orang Nashrāni jelas, di antaranya:

√ Mereka menyatakan Allāh adalah satu dari yang tiga.
√ Mereka menyatakan bahwa Īsā adalah anak Allāh.

Orang Yahūdi juga melakukan kesyirikan, di antaranya:

√ Mereka mengatakan 'Uzayr adalah anak Allāh:

  وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ الله

(QS At Tawbah: 30)

√ Mereka menyamakan Allāh dengan makhluk, mereka mengatakan tangan Allāh terbelenggu:

 وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ الله مَغْلُولَةٌ

(QS Al Māidah: 64)

√ Mereka mengatakan Allāh miskin dan kami kaya:

 إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ

(QS Al 'Imrān: 181)

Orang Yahūdi sangat mudah mencela Allāh, mereka menyatakan bahwa Allāh menciptakan langit dan bumi dalam waktu 6 (enam) masa, kemudian Allāh istirahat pada hari ke-7 (hari sabtu), sehingga mereka menyucikan hari sabtu. Dan Allāh bantah dalam Al Qur'ān:

وَلَقَدْ خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَمَا مَسَّنَا مِنْ لُغُوبٍ

"Sungguh kami telah menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam waktu enam hari dan kami tidak ditimpa keletihan."

(QS Qāf: 38)

Mereka menghitung hari ada tujuh dan Allāh menciptakan langit dan bumi hanya 6 hari, satu harinya untuk istirahat, sehingga mereka menyatakan Allāh istirahat.

Dan mereka menyamakan Allāh dengan makhluk.

Contohnya dalam kitāb Injīl yang ada sekarang ini. Antum bisa buka di awal kitāb penciptaan, bagaimana mereka menyatakan bahwa Allāh sedih. Tatkala Allāh menciptakan manusia ternyata manusia kāfir kepada Allāh (musyrik) maka Allāh pun menyesal (kata mereka).

Subhānallāh, bagaimana Allāh menyesal dengan apa yang Allāh lakukan?

Kalau orang menyesal itu bila dia tidak tahu apa yang akan terjadi ke depan, tapi Allāh tahu apa yang terjadi ke depan, Allāh tahu masa depan, lalu bagaimana Allāh menyesal ?

Kata mereka, Allāh menyesal dan Allāh menangis kemudian Allāh marah kemudian Allāh menurunkan banjir untuk menghancurkan mereka semua kecuali Nabi Nūh dan pengikutnya.

Jadi kenapa Allāh turunkan banjir kepada umat nabi Nūh? 

Karena (menurut mereka) Allāh menyesal dan Allāh menangis.

Dan bila antum membuka kitāb Taurāt antum akan dapati bagaimana orang-orang Yahūdi, mereka begitu menghina Allāh dan menghina para anbiyyā.

√ Ada yang bilang nabi berzina dengan putrinya.
√ Ada yang bilang nabi minum khamr.
√ Ada yang bilang nabi Fulān begini, nabi Fulān begini.

Oleh karenanya wajar bila mereka begitu, kenapa mereka mencela Allāh dan para anbiyya?

Sebagian ulamā menyatakan bahwa ini dalam rangka mereka melegalkan kerusakan yang mereka lakukan.

Orang Yahūdi, mereka rusak, sehingga untuk melegalkan apa yang mereka lakukan mereka mengatakan:

"Nabi saja ada yang minum bir (khamr), nabi saja ada yang mabuk, nabi saja ada yang berzina dengan putrinya, Allāh saja sedih, jadi kami wajar saja bila seperti ini."

Dan di antara hobi mereka adalah membunuh para anbiyyā. Kalau para nabi saja dibunuh, apalagi orang-orang Palestine.


Wallāhu Ta'āla A'lam bishawab, wabillāhi taufīq.

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته


🖋Ditranskrip oleh Tim Transkrip BiAS
-------------------------------------

TAFSİR SURAT AL BAYYINAH (BAGIAN 1)



 BimbinganIslam.com
Senin, 05 Jumadal Ūla 1439 H / 22 Januari 2018 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.
📗 Tafsir Juz 30 | Surat Al-Bayyinah
📖 Tafsir Surat Al-Bayyinah (Bagian 1)
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Tafsir-H1001
~~~~~

TAFSİR SURAT AL BAYYINAH (BAGIAN 1)


بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
الحمد لله على إحسانه، وشكر الله على توفقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله واهده لا شرك له تعظيم بشأنه, وأشهد أن محمد عبده ورسوله دائلا رضوانه, اللهم صلى عليه وعلى آله وصحبه وإخوانه

Alhamdulillāh, kita akan bahas tafsir surat Al Bayyinah.

Surat ini dikenal dengan beberapa nama, di antaranya:

⑴ Surat Al Bayyinah
⑵ Surat Al Qayyimah
⑶ Surat Munfakkīn
⑷ Surat Alhul Kitāb
⑸ Surat Lam Yakunilladzīna Kafarū

⇒ Datang dari suatu hadīts Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam  memberi nama surat ini dengan surat Lam Yakunilladzīna Kafarū.

Oleh karenanya dalam satu hadīts yang shahīh, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam  memanggil Ubay bin Ka'ab kemudian Rasūlullāh  shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata:

إِنَّ اللَّهَ أَمَرَنِي أَنْ أَقْرَأَ عَلَيْكَ {لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا} . قَالَ وَسَمَّانِي قَالَ " نَعَمْ ". فَبَكَى.

"(Yā Ubay,) sesungguhnya Allāh Subhānahu wa Ta'āla memerintahkan aku membacakan surat Lam Yakunilladzīna Kafarū kepada engkau."

Maka Ubay bin Ka'ab radhiyallāhu Ta'āla 'anhu berkata:

"Apakah Allāh Subhānahu wa Ta'āla menyebut namaku, di sisimu wahai Rasūlullāh?"

Kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:

"Na'am (Allāh menyebut namamu)."

Maka Ubay bin Ka'ab pun menangis.

(HR Bukhari nomor 3525 versi Fathul Bari nomor 3809)

Ubay bin Ka'ab pun menangis tatkala mengetahui bahwasanya Allāh menyebut nama Ubay bin Ka'ab radhiyallāhu Ta'āla 'anhu.

⇒Ini suatu kemuliaan Ikhwān, bagaimana Rabbul'ālamīn pencipta alam semesta ini mengkhususkan penyebutan nama Ubay bin Ka'ab radhiyallāhu Ta'āla 'anhu di sisi Nabi  shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Dalam hadīts ini Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan, "Allāh memerintahkan aku untuk membacakan engkau surat Lam Yakun (surat Lam Yakunilladzīna Kafarū)." Karenanya para ulamā menyebutkan nama surat ini ada sekitar lima atau lebih.

Para ulamā khilaf tentang surat ini, apakah dia surat Makkiyyah atau Madaniyyah. Dan sering saya ulang bahwasanya surat Makkiyyah adalah surat yang diturunkan tatkala Nabi  shallallāhu 'alayhi wa sallam di Mekkah sebelum beliau berhijrah ke kota Madīnah. Dan tatkala Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam  berhijrah ke kota Madīnah maka suratnya disebut dengan surat Madaniyyah.

⇒Sebagian kecil ulamā menyatakan bahwasanya surat Al Bayyinah ini adalah surat Makiyyah, namun jumhūr ulamā menyatakan bahwasanya surat Lam Yakunilladzīna Kafarū (Al Bayyinah) adalah surat Madaniyyah.

Kenapa?

Karena dalam surat ini Allāh berbicara tentang ahlul Kitāb dan kita tahu bahwasanya Nabi  shallallāhu 'alayhi wa sallam tidaklah berinteraksi dengan ahlul kitāb (orang-orang Yahūdi) kecuali tatkala beliau di kota Madīnah.

Tatkala Nabi di Mekkah, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam hanya berinteraksi dengan orang-orang musyrikin, kaum Quraisy, orang-orang Jāhilīyyah (penyembah berhala). Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam belum berinteraksi dengan ahlul kitāb dari kalangan Yahūdi maupun Nashrāni.

Kapan Rasūlullāh  shallallāhu 'alayhi wa sallam berinteraksi dengan Yahūdi? 

Nabi berinteraksi dengan Yahūdi tatkala Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam pergi ke kota Madīnah. Ternyata di kota Madīnah sudah ada suku Al Anshār yaitu suku Aus dan suku Khazraj (tinggal di sana), yang sebelumnya mereka beribadah kepada berhala.

Dan ada orang-orang Yahūdi yaitu Bani Nadhir, Bani Quraidzah dan Bani Qainuqa (3 kabilah), tiga suku tersebut tinggal di kota Madīnah.

⇒ Kenapa orang-orang Yahūdi tinggal di kota Madīnah?

Karena mereka telah mendapatkan kabar di dalam kitāb Taurāt bahwasanya akan diutus seorang nabi terakhir dan tempat hijrah nabi tersebut adalah di suatu tempat yang banyak kebun kurmanya.

Sehingga mereka mencari tempat tersebut (kota Madīnah) karena kota Madīnah terkenal dengan kebun kurma. Sehingga mereka menetap di kota Madīnah, beranak pinak di kota Madīnah untuk menunggu kedatangan nabi terakhir yang mereka nanti-nantikan.

Karena mereka tahu akan datang seorang nabi yang berhijrah dan menetap di kota Madīnah dan mereka benar-benar mengetahui siapa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Hal ini menggambarkan bagaimana orang-orang Yahūdi, begitu mengenal sifat-sifat nabi. Kata Allāh Subhānahu wa Ta'āla:

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءَهُمْ

"Dan orang-orang yang diberikan kitāb (orang-orang Yahūdi) mereka mengetahui Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam sebagaimana mereka mengetahui anak-anak mereka."

(QS Al Baqarah: 146)

Kita kalau mempunyai anak mengerti bagaimana sifat-sifat anak kita, bagaimana perawakannya, bagaimana ciri-cirinya. Allāh menggambarkan orang Yahūdi mengetahui sifat-sifat Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam sebagaimana mereka mengetahui anak-anak mereka.

Hanya saja mereka menduga bahwasanya nabi terakhir yang akan diutus adalah dari kalangan Bani Isrāil, sebagaimana kebiasaan nabi-nabi sebelumnya.

Kita tahu bahwasanya seluruh nabi setelah Nabi Ibrāhim 'alayhissalām maka seluruhnya adalah keturunan Bani Isrāil.

Dari Nabi Ibrāhim memiliki anak yaitu  Nabi Ismāil dan Nabi Ishāq. Nabi Ismāil tidak memiliki keturunan yang menjadi nabi kecuali Nabi Muhammad  shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Adapun Nabi Ishāq memiliki keturunan yang bernama Nabi Ya'qub. Nabi Ya'qub inilah yang disebut Isrāil dan seluruh anak-anak Nabi Ya'qub namanya Bani Isrāil.

Kemudian Nabi Ya'qub memiliki anak 12 orang di antaranya Nabi Yūsuf 'alayhissalām. Kemudian dari 12 anak tersebut turun temurun 12 kabilah, sampai akhirnya munculah para anbiyyā baik Nabi Hārun, Nabi Mūsā, Nabi Dāwūd, Nabi Sulaimān, Nabi Ayub, Nabi Daniel dan Nabi 'Īsā.

Setelah Nabi 'Īsā mereka menantikan kedatangan nabi yang terakhir, yang mereka tahu bahwasanya nabi terakhir tersebut akan mendatangkan kejayaan dan kemenangan. Dan mereka menyangka nabi tersebut dari kalangan Bani Isrāil.

Ternyata nabi tersebut dari bangsa Arab sehingga merekapun kāfir kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Oleh karenanya Allāh Subhānahu wa Ta'āla  menyebutkan bagaimana orang-orang Yahūdi sesumbar di hadapan kaum Anshār di kota Madīnah.

Karena berlainan suku (suku Arab dengan suku Yahūdi) terkadang terjadi ketidakcocokan di antara mereka. Mereka sama-sama tinggal di kota Madīnah. Orang-orang Yahūdi adalah pendatang, mereka terkadang sering terjadi ketidakcocokan dengan orang-orang dari kaum Anshār.

Sehingga tatkala terjadi pertikaian atau peperangan kecil-kecilan, orang-orang Yahūdi sering sesumbar mengatakan:

"Wahai kaum Anshar akan diutus nabi terakhir dan kami akan bersama nabi tersebut menghabisi kalian."

Sehingga Allāh sebutkan:

وَكَانُوا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِهِ فَلَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْكَافِرِينَ

Mereka sebelumnya sesumbar untuk mendapatkan kemenangan atas kaum Anshār  (menyatakan: Kami akan bersama nabi terakhir menyerang kalian wahai kaum Anshār). Tetapi tatkala telah datang kebenarannya mereka kāfir kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam (karena hasad ternyata nabinya bukan dari bani Isrāil).

(QS Al Baqarah: 89)

Karenanya ketika Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam datang ke kota Madīnah orang-orang Anshār mengatakan mari kita berimān kepada Muhammad sebelum orang-orang Yahūdi berimān kepada Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Ternyata perkaranya terbalik, justru kaum Anshār yang berimān kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dan kaum Anshār yang bersama Nabi mengusir orang-orang Yahūdi dan memerangi orang-orang Yahūdi.

Tadinya mereka mengatakan mereka yang akan menghabisi kaum Anshār ternyata Allāh balik. Justru mereka kāfir kepada Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam dan kaum Anshār berimān kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam untuk menyerang orang-orang Yahūdi di kemudian hari.

Inilah kenapa dikatakan bahwasanya surat Al Bayyinah adalah surat Madaniyyah karena tidak diturunkan oleh Allāh kecuali di kota Madīnah tatkala timbul interaksi antara Nabi Muhammad  shallallāhu 'alayhi wa sallam  dengan orang Yahūdi.

Demikian saja, Wallāhu Ta'āla A'lam bishawab.

Wabillāhi taufīq.

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته


🖋Ditranskrip oleh Tim Transkrip BiAS
--------------------------

Tuesday, March 15, 2016

Bahaya Kesyirikan

🌍 BimbinganIslam.com
👤 Ustadz Abdullāh Roy, MA
📘Silsilah Belajar Tauhid
🔊Halaqah 03 | Bahaya Kesyirikan
~~~~~~~~~~~~~~~
⬇ Download Audio dan Transkrip
🌐 http://goo.gl/iWEn9a
 
~~~~~~~~~~~~~~~
BAHAYA KESYIRIKAN
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله و على آله و صحبه أجمعين

Akhil karīm, tauhid adalah amalan yang paling Allāh cintai, sebaliknya syirik yaitu menyekutukan Allāh Subhānahu wa Ta'āla di dalam beribadah adalah amalan yang sangat Allāh murkai.
Allāh Subhānahu wa Ta'āla memang Maha Pengampun, akan tetapi bila seseorang meninggal dunia dalam keadaan berbuat syirik besar kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla, maka Allāh Subhānahu wa Ta'āla tidak akan mengampuni dosa syirik tersebut.
Orang tersebut akan kekal di neraka selama-lamanya dan tidak ada harapan baginya untuk masuk ke surganya Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Sungguh ini adalah sebuah kerugian yang tidak ada kerugian lebih besar daripada kerugian ini.

Allāh berfirman :
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻟَﺎ ﻳَﻐْﻔِﺮُ ﺃَﻥْ ﻳُﺸْﺮَﻙَ ﺑِﻪِ ﻭَﻳَﻐْﻔِﺮُ ﻣَﺎ ﺩُﻭﻥَ ﺫَٰﻟِﻚَ ﻟِﻤَﻦْ ﻳَﺸَﺎﺀُ ۚ

Sesungguhnya Allāh tidak akan mengampuni dosa syirik  dan masih mengampuni dosa yang lain bagi siapa yang dikehendakinya". (An Nisa 48)

Allāh juga berfirman:

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِالله فَقَدْ حَرَّمَ الله عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَار

Sesungguhnya barangsiapa yang menyekutukan Allāh maka Allāh mengharamkan baginya surga  dan tempat  kembalinya adalah neraka dan tidak ada penolong bagi orang –orang yang  zhalim". (QS Al Maidah 72)

Oleh karena itu, hati-hatilah saudaraku dengan dosa yang satu ini, terkadang seseorang terjerumus ke dalam dosa ini sedangkan dia tidak menyadarinya.
Bentengilah dirimu dengan perisai ilmu yaitu ilmu agama, belajarlah dan berdoalah kepada Allāh.
Berdoalah kepada Allāh dengan sejujur-jujurnya, semoga Allāh Subhānahu wa Ta'āla melindungi  kita dan juga keluarga kita dari perbuatan syirik ini.

SYIRIK MEMBATALKAN AMALAN 

Halaqoh yang keempat adalah tentang bahwasanya syirik membatalkan amalan. Pernahkan anda kehilangan file data berharga hasil kerja keras anda selama berhari-hari, atau berbulan-bulan, atau bahkan bertahun-tahun ? Bagaimanakah perasaan anda saat itu ? Sedih bukan ?
Tekadang seseorang berani untuk membayar jutaan rupiah asal file berharga tersebut kembali.
Saudaraku sekalian, syirik adalah dosa besar yang bisa membatalkan amalan seseorang.
                                                                                                                                
Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ (65)
بَلِ الله فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ (66)
"
Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu, wahai Muhammad dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, bahwa apabila kamu berbuat syirik, maka sungguh akan batal amalnmu, dan jadilah engkau termasuk orang-orang yang merugi. Maka sembahlan Allāh saja, dan jadilah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur." (Qs AzZumar 65-66).

Dalam ayat ini, seorang Nabi pun, apabila dia berbuat syirik, maka akan batal amalannya.
Oleh karena itu saudara-saudara sekalian, jagalah amalan anda yang sudah anda tabung bertahun-tahun, jangan biarkan amalan tersebut hilang begitu saja, hanya karena kejahilan anda terhadap tauhid dan juga syirik. 

Terkadang sebuah perbuatan yang kita anggap biasa, bisa menghancurkan amalan sebesar gunung, dan belum tentu ada waktu lagi untuk bisa menabung kembali.

TAUBAT DARI KESYIRIKAN

Orang yang berbuat syirik, saudara sekalian dan dia meninggal dunia tanpa bertaubat kepada Allāh, maka dosa syirik tersebut tidak akan diampuni. Namun apabila dia bertaubat sebelum dia meninggal, maka Allāh Subhānahu wa Ta'āla akan mengampuni dosanya, bagaimanapun besarnya dosa tersebut. 

Taubat nasuha adalah taubat yang terpenuhi didalamnya 3 syarat:
Menyesal
Meninggalkan perbuatan tersebut
Bertekat kuat untuk tidak mengulangi lagi

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ الله إِنَّ الله يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang telah malampaui batas terhadap diri sendiri (yaitu dengan berbuat dosa), janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allāh. Sesungguhnya Allāh mengampuni dosa semuanya. Sesungguhnya Dia Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS AzZumar ayat 53)

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

إِنَّ الله يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ

Sesungguhnya Allāh menerima taubat seorang hamba selama ruh belum sampai ke tenggorokan. (Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dan juga Ibnu Majah dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albany rahimahullah).

Para sahabat nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak semuanya lahir dalam keadaan Islam, bahkan banyak diantara mereka yang masuk Islam ketika sudah besar. Dan sebelumnya bergelimang dengan kesyirikan. Supaya tidak terjerumus kembali ke dalam kesyirikan, maka seseorang harus mempelajari tauhid dan memahaminya dengan baik, mengetahui jenis-jenis kesyirikan, sehingga dia bisa menjauhi kesyirikan tersebut.

 وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين 

Adab Makan (Makan & Minum Dengan Tangan Kanan)

 


🌍 BimbinganIslam.com
👤 Ustadz Firanda Andirja, MA
📗 Kitābul Jāmi' | Bulūghul Marām
🔊 Hadits ke-15 | Adab Makan (Makan dan Minum Dengan Tangan Kanan)
⬇ Download Audio dan Transkrip
🌐 http://goo.gl/iWEn9a
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
َوَعَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ (أخرجه مسلم)

Dari Ibnu 'Umar radhiyallāhu 'anhumā bahwasanya Rasūlullāh Shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda :
"Jika salah seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya dan jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya. Karena sesungguhnya syaithan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya pula." (HR Muslim)
➖➖➖➖➖➖➖

ADAB MAKAN (MAKAN DAN MINUM DENGAN TANGAN KANAN)
بسم اللّه الرحمن الرحيم


Kita masuk pada halaqoh yang ke-18. 

َوَعَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ (أخرجه مسلم)

Dari Ibnu 'Umar radhiyallāhu 'anhumā bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda :
"Jika salah seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya dan jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya. Sesungguhnya syaithan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya pula." (HR Muslim)

Para ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, sebagian ulama berpendapat bahwasannya makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya hanya sekedar sunnah, tidak sampai pada derajat wajib karena ini berkaitan dengan masalah adab dan pengarahan.
Namun pendapat yang benar adalah bahwasanya makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya adalah WAJIB, bukan sekedar sunnah.

Karena banyak dalil yang menunjukkan hal ini.
Di antara dalilnya adalah :
① Dalil yang kuat adalah hadits ini, yaitu makan dan minum dengan tangan kanan dalam rangka untuk menyelisihi syaithan yang makan dan minum dengan tangan kiri.
Dan Allāh Subhānahu wa Ta'ālā memerintahkan kita untuk menyelisihi syaithan dan kita wajib untuk menyelisihi syaithan.

Kata Allāh Subhānahu wa Ta'ālā:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ
 ۚ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan."  (QS An Nuur: 21)

Karena sifat syaithan makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri, maka kita diperintahkan untuk menyelisihinya.

Ini juga dalil berkenaan dengan beriman dengan yang ghaib yaitu tentang syaithan. Syaithan tidak dapat kita lihat akan tetapi kita meyakini bahwa syaithan juga makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri.

Di antara dalil yang menguatkan bahwa syaithan makan dan minum adalah bahwasanya dalam beberapa hadist Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam yang menyebutkan tentang dampak dari makan dan minumnya syaithon yaitu buang air.

Dalam hadits disebutkan, ada seseorang di sisi Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan : 

مَا زَالَ نَائِمًا حَتَّى أَصْبَحَ، مَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ، فَقَالَ: بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ.

Bahwasanya orang tersebut ketiduran sampai pagi hari dan tidak bangun untuk shalat shubuh. Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan bahwa syaithan telah kencing di telinga orang tersebut (ini sehingga tertidur pulas dan tidak mendengar adzan shubuh)."
(HR. Bukhari).

Dalam hadits yang lain Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyebutkan bahwa syaithan buang angin. Disebutkan bahwasanya tatkala orang hendak shalat maka syaithan akan mengganggu.
Kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:

إِذَا نُودِيَ بِالصَّلاةِ ، أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ

Jika dikumandangkan adzan untuk shalat maka syaithan pun lari dan dia memiliki kentut dan buang angin."
Ini juga menujukkan bahwa syaithan makan dan minum kemudian buang air dan juga buang angin. Kita beriman akan hal yang ghaib ini.
Jadi yang menunjukkan bahwa makan dan minum dengan tangan kanan adalah hukumnya WAJIB adalah karena kita diperintahkan untuk menyelisihi syaithan yang makan dan minum dengan tangan kiri.

② Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memerintahkannya secara mutlak.
Contohnya ketika Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memerintahkan : 

يَا غُلامُ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ

Wahai anak muda, makanlah dengan tangan kananmu."

③ Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah mendoakan keburukan bagi orang yang makan dengan tangan kiri.

أن رجلا أكل عند رسول الله صلى الله علية وسلم بشماله . فقال : " كل بيمينك " قال : لا أستطيع . قال : " لا استطعت " ما منعه إلا الكبر . قال : فما رفعها إلى فيه

Dalam hadits Salamah bin Al Akwa radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu, ada seorang yang makan di sisi Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dengan tangan kiri, maka beliau mengatakan : "Makanlah dengan tangan kananmu. Kata orang tersebut: "Saya tidak bisa makan dengan tangan kanan"

Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mendoakan keburukan bagi orang ini, beliau mengatakan: "Engkau tidak akan mampu, sesungguhnya tidak menghalanginya kecuali karena kesombongan."
Maka orang ini pun tidak mampu mengangkat tangan kanannya untuk makan setelah itu, dia selalu menggunakan tangan kirinya.
Kenapa? Karena dia tidak mau menggunakan tangan kanan dan karena dido'akan keburukan oleh 
Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Kalau perkara makan dengan tangan kanan hanyalah sunnah, tidak wajib, maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak akan mendo'akan keburukan bagi orang ini.

Ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, diantara perkara yang perlu kita perhatikan adalah bahwa yang merupakan perkara ta'abbud (ibadah) adalah makan dan minum dengan tangan kanan.

Adapun menggunakan sendok atau sumpit untuk makan maka ini merupakan perkara adat istiadat.
Yang penting, tatkala kita menggunakan sumpit atau sendok tersebut kita menggunakannya dengan tangan kanan.

Perkara yang perlu saya ingatkan juga adalah:
• Mengenai minum dengan tangan kiri. Kebiasaan sebagian orang tatkala sedang makan kemudian merasa tangan kanannya kotor maka dia pun memegang gelas dengan tangan kiri kemudian minum dengan tangan kiri tersebut.
Ini merupakan perkara yang diharamkan (tidak boleh), meskipun tangannya kotor harus memegang gelas tersebut dengan tangan kanan, nanti toh gelas tersebut akan dicuci juga.
Sehingga, jangan gara-gara takut gelasnya kotor maka kemudian minum dengan tangan kiri karena ini mengikuti cara syaithan.
• Demikian juga jika seseorang makan dengan menggunakan dua tangan misalnya, tangan kanannya memegang sendok dan tangan kirinya memegang garpu.
Maka ingatlah, tangan kiri hanya sekedar untuk membantu tapi tatkala mengangkat makanan hendaknya dengan tangan kanan.

Jangan sampai karena menggunakan garpu dengan tangan kirinya, kemudian dia makan dengan tangan kirinya juga, inipun diharamkan oleh para ulama karena mengikuti syaithan.

ADAB MAKAN (LARANGAN MAKAN BERLEBIH-LEBIHAN)

Dari Amar Ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, radhiyallāhu 'anhum, berkata: "Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: Makanlah, minumlah, berpakaianlah, dan bersedekahlah tanpa berlebihan (isrāf) dan tanpa kesombongan."
(Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Imam Bukhari meriwayatkan hadits secara ta'liq)

Kita tahu bahwasanya Allāh Subhānahu wa Ta'āla asalnya menghalalkan bagi hambaNya seluruh perkara-perkara dan rizqi yang baik.

Baik berupa makanan maupun minuman, pakaian, tempat tinggal, tunggangan/kendaraan dan seluruh kebaikan-kebaikan yang ada di atas muka bumi, maka hukumnya adalah halal.
Allāh tidak akan mengharamkan bagi para hambaNya kecuali yang mendatangkan kemadharatan, baik kemadharatan bagi agamanya, badannya, akalnya, harga dirinya atau bagi hartanya.
Dan hadits ini juga memperkuat akan hal ini. Bahwasanya seluruh perkara yang baik dan kesenangan yang baik di atas muka bumi ini dihalalkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Allāh Subhānahu wa Ta'āla telah menyatakan dalam Al Qurān : 

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ّ

Dialah Allāh Subhānahu wa Ta'āla yang telah menciptakan bagi kalian seluruh yang ada di atas muka bumi ini."  (Al-Baqarah 29)

Asalnya seluruh yang baik-baik di atas muka bumi ini hukumnya halal, silakan dimanfaatkan.
Akan tetapi perkara-perkara yang baik tersebut terkadang-meskipun hukum asalnya baik-dirubah oleh Allāh menjadi hukumnya haram tatkala mencapai tingkatan saraf (berlebihan) dan makhyilah.

Oleh karena itu dalam hadits ini dilarang, tetapi ada syaratnya;
① tidak boleh berlebih-lebihan

② tidak boleh karena kesombongan

Dan Allāh Subhānahu wa Ta'āla menyatakan dalam Al Qurān:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا
"Makan dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan." (Al-A'raf 31)

Oleh karenanya, makanan selama makanan itu baik maka silakan tapi dengan syarat tidak sampai berlebih-lebihan dan tidak boleh dalam derajat kesombongan.

Apa bedanya antara saraf (berlebihan) dengan tabdzir?
 
Para ulama mengatakan:

√ Tabdzir berkaitan dengan kemaksiatan, dia lebih umum.
Misalnya seseorang mengeluarkan hartanya pada hal-hal yang dilarang oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla (namanya mubadzdzīr).
Demikian juga seseorang yang mengeluarkan hartanya yang halal secara berlebih-lebihan, ini juga disebut dengan mubadzīr

√ Saraf dikhususkan untuk perkara yang boleh, makan dan minum asalnya boleh, tapi berlebih-lebihan.

Dan ini bukan perkara yang maksiat, karena boleh.

Allāh berfirman:
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

"Dan sesungguhnya orang-orang yang melakukan tabdzīr adalah saudara-saudaranya syaithan." (Al-iSrā 27)

Oleh karenanya silakan makan, minum dan bersedekah tapi jangan berlebih-lebihan atau karena kesombongan.
Karena bisa jadi, makanan bisa menghantarkan pada sikap berlebih-lebihan (terlalu banyak atau terlalu mahal), sikap ini akan memberikan kemadharatan pada tubuh. Seluruh yang berlebih-lebihan akan memberi kemadharatan pada tubuh.

Dengan makanan juga bisa mengantar seseorang kepada kesombongan. Seperti seorang membeli makanan yang mahal kemudian dia tampakkan (pamer) di hadapan teman-temannya, buat apa?
Padahal makan yang penting kenyang, sesekali kita bisa makanan yang enak, tapi terus-terusan kemudian makan yang enak tetapi untuk pamer, maka ini diharamkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
 
 
Demikianlah apa yang bisa kita sampaikan pada kesempatan kali ini.

وبالله التوفيق والهداية
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Adab Berpakaian (Hukum Isbal)




BimbinganIslam.com
Ustadz Firanda Andirja, MA
Kitābul Jāmi' | Bulūghul Marām
🔊 Hadits ke-14 | Adab Berpakaian (Hukum Isbal)
Download Audio dan Transkrip
http://goo.gl/iWEn9a
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
ADAB BERPAKAIAN (HUKUM ISBAL)
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

َلَا يَنْظُرُ الله إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ (مُتَّفَقٌ عَلَيْه)

Allāh tidak akan memandang orang yang menggeretkan (menjulurkan pakaiannya hingga terseret) pakaiannya karena sombong.
(Muttafaqun 'alaih)
➖➖➖➖➖➖➖
ADAB BERPAKAIAN (HUKUM ISBAL)

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Kita masuk pada halaqoh yang ke-17 tentang hukum isbal.
Dari Ibnu 'Umar radhiyallāhu Ta'ālā 'anhumā beliau berkata: Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

َلَا يَنْظُرُ الله إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ (مُتَّفَقٌ عَلَيْه)

Allāh tidak akan memandang orang yang menggeretkan (menjulurkan pakaiannya hingga terseret) pakaiannya karena sombong.
(Muttafaqun 'alaih, HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Lafazh "Tsaub" atau pakaian pada “مَنْ جَرَّثَوْبَهُ ” (orang yang menggeret/menjulurkan sehingga terseret pakaiannya) bermakna umum. Yaitu "kullu mā yulbas" yang artinya "setiap yang dipakai", mencakup: sarung, celana, jubah atau pakaian apa saja.

Semuanya dilarang untuk dipakai jika panjang dan tergeret/terseret di atas tanah yang dilakukan karena sombong.

Orang yang melakukan demikian tidak akan dilihat oleh Allah.

Dalam riwayat disebutkan "yaumal qiyāmah" (pada hari kiamat), sehingga artinya:
"Allāh tidak akan melihat dia dengan pandangan rahmat (kasih sayang) ada hari kiamat."

Padahal kita tahu pada hari kiamat, hari yang sangat dahsyat dan mengerikan, seseorang sangat butuh dengan kasih sayang (rahmat) Allāh Subhānahu wa Ta'ālā.

Orang yang isbal karena sombong akan tidak diperdulikan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā.
Ini dalil bahwasanya isbal karena sombong merupakan dosa besar. Para ulama bersepakat tentang keharamannya jika isbal dilakukan karena sombong.

Adapun jika isbal dilakukan dengan niat tidak karena sombong, hanya sekedar ikut gaya berpakaian maka ada khilaf di antara para ulama.

Jumhur (mayoritas) ulama mengatakan bahwasanya isbal yang dilakukan tidak karena sombong maka hukumnya makruh, tidak sampai derajat haram.
Karena pengharaman isbal oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā adalah karena ada 'illah (sebab) nya, yaitu kesombongan.

Jika ternyata kesombongan tersebut tidak menyertai hati orang yang melakukan isbal maka hukumnya hanya sampai kepada derajat makruh, tidak sampai pada derajat haram.
Dan ini adalah pendapat kebanyakan ulama Syafi'iyyah seperti Imam Syafi'i, Imam Nawawi dan yang lainnya.

Adapun sebagian ulama memandang bahwasanya isbal meskipun tidak karena sombong maka hukumnya haram secara mutlak.

Dan ini merupakan pendapat madzhab Hanbali dan juga dipilih oleh Al Qadhi'iyyat dan Ibnul 'Arabi dari madzhab Malikiyyah dan juga pendapat Al Hafizh Ibnu Hajar dari madzhab Syafi'iyyah.

Dan ini juga pendapat yang dipilih oleh ulama sekarang seperti Syaikh Al Albani, Syaikh Abdul 'Aziz Bin Baz dan Syaikh Shalih Al-'Utsaimin rahimahumullāhu Ta'ālā.

Kalau kita melihat secara dalil, maka dalil-dalil yang mengatakan isbal adalah haram secara mutlak adalah lebih kuat.

Diantara dalilnya adalah:

  Hadits Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

فَإِنَّ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ مِنَ الْمَخِيلَةِ

Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan Imam Ahmad dengan sanad yang hasan.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan bahwa sesungguhnya isbal adalah termasuk dari kesombongan.

Jadi isbal itu sendiri sudah termasuk kesombongan berdasarkan perkataan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tatkala menegur sebagian sahabat untuk tidak isbal, untuk mengangkat sarung mereka di atas mata kaki, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak pernah bertanya kepada mereka terlebih dahulu apakah sahabat melakukannya karena sombong atau tidak.

Misalkan, "Kalau kau melakukannya karena sombong maka angkat, kalau tidak karena sombong maka tidak usah angkat."

Siapa saja ditegur oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Kisah 'Umar radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu ketika akan meninggal dunia.

Tatkala akan meninggal dunia datang seorang pemuda yang memuji 'Umar bin Khattab radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu, setelah lelaki tersebut memuji 'Umar kemudian pergi dan dipanggil lagi oleh 'Umar. Kemudian 'Umar berkata:

ارْفَعْ ثَوْبِكَ فَإِنَّهُ أَتْقَى لِرَبِّكَ

Angkatlah pakaianmu, sesungguhnya (jika engkau tidak isbal) maka itu lebih bertaqwa kepada Rabbmu dan lebih bersih bagi pakaianmu."

Lihat perkataan 'Umar radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu dan 'Umar tidak bertanya, "Engkau melakukannya sombong atau tidak?" Akan tetapi langsung diperintahkan untuk mengangkat pakaiannya oleh 'Umar bin Khattab radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu.

Kemudian diantara dalil bahwasanya isbal haram secara mutlak yaitu tatkala Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:
مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ مِنْ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ (رواه البخاري (5787))
Seluruh pakaian yang berada dibawah mata kaki maka di neraka Jahannam.

Hadist ini dipandang kemumumannya bahkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu Ta’ala ‘anha (istri Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam).

Tatkala mendengar hadist ini, mereka khawatir kalau wanita terkena juga ancaman ini.

Padahal kita tahu bahwa para wanita tatkala mereka isbal sama sekali bukan karena sombong tetapi karena dalam rangka untuk tertutup aurat mereka, namun mereka khawatir terkena ancaman hadits ini (setiap yang dibawah mata kaki dineraka Jahannam).


مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُولِهِنَّ؟ قَالَ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يُرْخِيْنَ شِبْرًا. فَقَالَتْ: إِذًا تَنْكَشِفُ أَقْدَامُهُنَّ. قَالَ: فَيُرْخِيْنَهُ ذِرَاعًا لا يَزِدْنَ عَلَيْهِ

Maka Ummu Salamah pun menanyakan hal ini kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam sehingga Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengizinkan dengan mengatakan: "Hendaknya mereka menjulurkan rok mereka sehingga dengan panjang 1 jengkal."

Maka Ummu Salamah masih berkata lagi: "Kalau begitu nanti kaki-kaki mereka akan tersingkap."

Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengizinkan dia menambah. Kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam: "Tambah lagi, julurkanlah sehingga dengan jarak sehasta."
(HR. At-Tirmidzi no. 1731, kitab Al-Libas, bab Ma Ja’a fi Jarri Dzuyulin Nisa’, diriwayatkan pula oleh selain Tirmidzi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi)
Ini menunjukkan bagaimana semangatnya para wanita agar kaki-kaki mereka tidak tersingkap sehingga rok mereka dipanjangkan tergeret ditanah dengan panjang sehasta dan tidak boleh lebih lagi daripada ini.

Ini adalah dalil bahwasanya Ummu Salamah memandang isbal haram secara mutlak bahkan mencakup para wanita untuk isbal. Namun datang dalil dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam yang mengecualikan para wanita.

Kalau memang isbal diharamkannya hanya karena sombongmaka para wanita tidak perlu untuk khawatir masuk dalam ancaman tersebut, karena mereka memanjangkan rok mereka bukan karena sombong tapi karena agar tertutup aurat mereka.

Kemudian, para ulama yang menyatakan bahwasanya isbal adalah haram secara mutlak, baik sombong atau tidak sombong, menyebutkan hikmahnya dilarang isbal:

Bahwa ini adalah sikap berlebih-lebihan (israf), seseorang tidak perlu pakai pakaian berlebihan apalagi sampai panjang sampai menjulur ke tanah.

Bisa menyebabkan kotoran mengenai bajunya bisa juga ada kotoran yang lengket pada pakaiannya.

Yang berikutnya adalah ini termasuk pemandangan yang menarik perhatian, orang memakai pakaian kemudian pakaiannya terjulur di tanah maka ini semua diharamkan.

Intinya para ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, isbal jika dilakukan karena sombong merupakan dosa besar dan ancamannya berat.

Namun jika dilakukan tidak karena sombong maka dia lebih ringan dosanya dan ancamannya pun lebih ringan akan tetapi isbal haram secara mutlak.

Dan para ulama tentunya sepakat bahwasanya di antara sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah memakai pakaian di atas mata kaki baik sarung, celana atau jubah bagi kaum lelaki.

والله تعالى أعلم بالصواب
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته