Wednesday, August 5, 2015

Adab Adab Memberi Salam

 



🌍 BimbinganIslam.com
👤 Ustadz Firanda Andirja, MA
📗 Kitabul Jaami' | Bulughul Maaram
🔊 Hadits 07 | Adab Adab Memberi Salam
⬇ Download Audio dan Transkrip
🌐 http://goo.gl/iWEn9a
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
وَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : "لِيُسَلِّمِ الصَّغِيْرُ عَلَى الْكَبِيْرِ، وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ، وَالْقَلِيْلُ عَلَى الْكَثِيْرِ." مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَفِيْ رِوَايَةِ لِمُسْلِمٍ "وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِيْ."

Dari Abu Hurairah Radiyallāhu anhu ia berkata: Rasūlullāh Shallallāhu Alayhi Wasallam bersabda: “Hendaklah yang muda memberi salam (terlebih dahulu) kepada yang tua, yang berjalan kepada yang duduk, yang sedikit kepada yang banyak.” (Muttafaqun ‘alaih) dalam riwayat Muslim disebutkan: “Dan yang naik kendaraan kepada yang berjalan kaki.”
➖➖➖➖➖➖➖➖
- وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: [قَالَ] رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم: «لِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. (١)
وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: «وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي». (٢)

Dari Abu Hurairah Radliyallāhu ‘anhu bahwa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam  bersabda: "Hendaklah salam itu diucapkan yang muda kepada yang tua, yang berjalan kepada yang duduk, dan yang sedikit kepada yang banyak." [Muttafaqun Alaihi].
Menurut riwayat Muslim: "Dan yang menaiki kendaraan kepada yang berjalan."
--------------------
بسم اللّه الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Kita masuk pada halaqoh yang ke-10 dari Bābul Adab dari Kitābul Jāmi' dalam Kitab Bulughul Marām.
AlHafizh Ibnu Hajar membawakan hadits dari Abu Hurairah radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu dimana Abu Hurairah berkata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: 

لِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ

Hendaknya yang muda memberi salam kepada yang lebih tua, yang berjalan hendaknya memberi salam kepada yang duduk dan yang sedikit memberi salam kepada yang banyak.

Muttafaqun 'alaih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِم kata AlHafizh Ibnu Hajar dan dalam riwayat lain dalam Shahih Muslim, kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, adalah وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي yaitu yang berkendaraan hendaknya memberi salam kepada yang berjalan.

Hadits ini memberikan penjelasan tentang perkara yang sunnah, tatkala bertemu 2 orang muslim atau sekelompok muslim dengan sekelompok yang lainnya.

Tentu indah Islam, mengajarkan yang satu memberi salam kepada yang lainnya karena diantara sunnah adalah أَفْشُوْا السَّلاَم (menebarkan salam). Karena menebarkan salam akan menumbuhkan kedekatan ukhuwah islamiyyah dan menambahkan keimanan diantara kaum muslimin.

Diantara adab-adab dalam memberi salam, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengajarkan 4 adab:

1⃣ Yang pertama, kalau bertemu antara yang muda dengan yang tua maka yang muda hendaknya yang dahulu memberi salam.
Dan ini menunjukkan akan penghormatan kepada yang tua, yang muda hendaknya menghormati yang tua. Dan yang tua tentunya harus sayang kepada yang muda.

2⃣ Yang kedua, وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِد orang yang berjalan (yang sedang lewat)  hendaknya dia beri salam kepada yang duduk.
Ini mengajarkan kesopanan, yang lewat memberi salam kepada yang duduk.

3⃣ Kemudian yang ketiga وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ, yang jumlahnya sedikit tatkala bertemu dengan jumlahnya yang banyak. Maka yang jumlahnya sedikit menghormati yang jumlahnya banyak dengan mendahului memberi salam kepada mereka.

4⃣ Kemudian yang keempat وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي, yang naik kendaraan hendaknya memberi salam kepada yang sedang berjalan.

Sebagian ulama mengatakan kenapa demikian?
Karena orang yang naik kendaraan maka seakan-akan ada sesuatu rasa yang tinggi dalam hatinya entah karena kendaraan yang mewah, bisa jadi, sementara yang berjalan kaki tidak diberi nikmat oleh Allah, memiliki kendaraan.

Maka kata para ulama, diantara bentuk syukur dia kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla, telah diberikan kemudahan dengan diberi tunggangan/kendaraan maka hendaknya dia tawadhu' kemudian dia memberi salam kepada orang yang tidak diberi nikmat oleh Allah berupa kendaraan.

Ikhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, ini semua dijelaskan oleh para ulama hukumnya sunnah, artinya boleh, yang besar dahulu memberi salam kepada yang kecil, boleh yang sedang duduk memberi salam kepada yang berjalan, boleh yang jumlahnya lebih banyak memberi salam kepada yang jumlahnya lebih sedikit, boleh yang sedang berjalan memberi salam kepada yang naik kendaraan. Namun sunnahnya adalah sebaliknya. Jadi ini adalah hukumnya sunnah dan tidak wajib.Terkadang yang lebih tua memberi salam kepada yang kecil dalam rangka agar membuat dirinya tawadhu' dan dalam rangka agar mengajarkan anak-anak kecil menghidupkan sunnah memberi salam.

Sebagaimana telah dilakukan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, merupakan sunnah kita mulai memberi salam kepada anak-anak kecil.

Dalam Hadits Anas radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu, beliau berkata: 

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلّى اللّه عليه وسلّم مَرَّ عَلَى غِلْمَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam melewati anak-anak, dan Rasūlullāh memberi salam kepada mereka.

Ini mengajarkan anak-anak menjawab salam, agar sunnah memberi salam hidup. Dan ini untuk mengajarkan tawadhu' kepada kita. Kita yang dahulu, meskipun masih kecil, meskipun lebih muda, kita menunjukkan rasa sayang kita kepada mereka, maka kita yang dahulu memberikan salam sehingga menunjukkan tawadhu' yang ada pada diri kita.

Demikianlah ikhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, sebagian dari adab salam, in syā Allāh kita akan lanjutkan pada kajian selanjutnya.

 Assalāmu'alaykum warahmatullāhi wabarakātuh.
__________________________


No comments:

Post a Comment