Monday, April 11, 2011

Manfaat dan Fungsi Menikah. Subhanallah, awesome !

 

 Hanya karena MUMTAZ -excellent, menurut saya tentunya, saya menyempatkan diri untuk menulis ulang salah satu tulisan dari buku Shaid al Khathir-nya Ibnu al Jauzi. Di antara pelajaran yang bisa diambil dari tulisan ini, rahasia kenapa para pemuda yang sudah dewasa tetapi belum menikah sering gelisah dan diselimuti pikiran-pikiran negatif, cinta buta, was-was dan lain sebagainya? rahasia kenapa menikahi selain kerabat dekat itu sangat dianjurkan? Kenapa orang yang menikah mendapatkan ketenangan yang begitu menentramkan hati? Kenapa seseorang harus mempertimbangkan wanita yang ingin dinikahinya bila berkehendak memiliki keturunan yang baik? Dan kenapa pula wanita shalihah menjadi hiasan dunia yang paling indah? Subhanallah, semuanya dipaparkan dengan sangat rasional dan ilmiah oleh Ibnu al Jauzi. Semoga bermanfaat.

“Aku merenungkan manfaat, fungsi serta tujuan pensyariatan menikah secara seksama. Ternyata tujuan utamanya adalah lahirnya keturunan, karena makhluk hidup seperti kita selalu mengalami penguraian. Beberapa bagian tubuh kita yang terurai memang bisa digantikan oleh makanan, namun bagian-bagian pokoknya tak bisa digantikan oleh apa pun bila ia telah mengurai. Karena tubuh pasti punah, sementara keberadaan dunia ditakdirkan berlangsung dalam waktu yang lama, maka keturunan pun diciptakan untuk menggantikan induknya.

Karena membuka aurat dan melakukan hubungan badan yang terjadi pasca pernikahan adalah sesuatu yang ditolak oleh jiwa-jiwa yang mulia, maka syahwat yang mendorong melakukannya pun diciptakan, supaya tujuan pernikahan bisa tercapai.

Setelah merenungkan lebih mendalam lagi, aku berhasil menyimpulkan bahwa tujuan utama pernikahan di atas rupanya diperkuat tujuan lain, yakni mengeluarkan air mani hingga habis, di mana ia akan mendatangkan bahaya bila ditahan dalam waktu yang lama.

Air mani berasal dari alat pencernaan keempat dan merupakan saripati makanan yang paling asasi dan paling baik. Air mani juga merupakan salah satu simpanan tubuh yang disimpan untuk menjaga kelestariannya. Makanan tubuh sendiri terdiri dari tiga jenis : darah, air mani dan endapan yang berasal dari seluruh bagian tubuh. Makanan yang disebut terakhir ini disimpan karena menghawatirkan habisnya jenis makanan yang lain. Air mani yang terkumpul terlalu banyak akan menimbulkan kegelisahan, seperti kegelisahan yang dirasakan orang yang menahan air kencing, bahkan ia lebih parah dari kegelisahan yang ditimbulkan air kencing, sekalipun jumlah air kencing lebih banyak. Banyaknya air mani yang terkumpul dan lamnya masa penahanannya akan menyebabkan berbagai macam penyakit yang sulit diobati. Karena, uapnya akan membumbung tinggi ke otak dan menimbulkan gangguan kepadanya, dan kadang menyebabkan keracunan.

Kondisi tubuh seseorang yang normal pasti akan mendorong keluarnya air mani yang terkumpul, seperti yang dilakukannya terhadap air kencing. Terkadang kondisi tubuh sebagian orang tidak normal, hingga air mani yang dimilikinya tak seberapa, dan ia pun tidak begitu menuntut untuk dikeluarkan. Air mani yang tertahan akan melahirkan berbagai macam penyakit, memunculkan beraneka warna pikiran negatif serta melahirkan cinta buta, was-was dan gangguan-gangguan lainnya. Kendati demikian, kita kadang menemukan orang normal tetap merasa tak nyaman walau ia telah mengeluarkan air maninya yang terkumpul. Dia persis seperti orang makan yang tak pernah kenyang.

Aku telah mencoba mencari tahu penyebabnya. Ternyata ketidaksempurnaan objeklah yang menjadi faktor pemicunya. Bisa jadi karena ia terlalu buruk, berpenampilan kurang menarik, punya suatu penyakit atau karena ia tak diminati oleh jiwa subjeknya. Pada kondisi seperti itu sebagian mani mau keluar, namun sebagian lainnya tetap tertanam di dalam.

Jika anda ingin mengetahui bukti kebenaran pendapat ini Anda bisa melakukan perbandingan jumlah air mani yang keluar pada tempat yang disenangi dengan jumlah air mani yang keluar pada tempat yang kurang disenangi –seperti menyetubuhi anus dengan menyetujui kemaluan, dan seperti menyetubuhi gadis yang masih perawan dengan menyetubuhi wanita yang sudah tidak perawan lagi. Saat Anda melakukan perbandingan tersebut Anda pasti akan mengetahui bahwa baiknya objek yang disetubuhi bisa menguras habis seluruh air mani yang ada. Dengan demikian, jiwa pelakunya akan merasakan kelezatan yang sempurna, lantaran kesempurnaan tempat pengeluaran air mani.

Hal demikian terkadang berpengaruh juga kepada anak. Anak pasangan muda-mudi yang telah lama menahan air mani jauh lebih kuat dari anak pasangan lain. Karena itu, hukum menikah dengan kerabat sendiri adalah makruh sebab ia merupakan salah satu penghalang keluarnya seluruh air mani, karena orang yang menikah dengan kerabatnya sendiri merasa seperti menikahi bagian dirinya sendiri. Namun sebaliknya, menikahi orang yang bukan kerabat adalah sesuatu yang dipuji, sebab ia merupakan salah satu penguras habis air mani yang bisa menimbulkan penyakit, lantaran ia menemukan objek baru walau sebenarnya ia berpenampilan kurang menarik.

Perumpamaan menikahi orang yang bukan kerabat adalah seperti orang yang telah sangat kenyang memakan roti dan daging; ia tak mempunyai selera sedikit pun meski cuma sesuap. Lalu tibalah saatnya ia disuguhi manisan, pada saat seperti itu ia pasti akan langsung memakannya, sebab sesuatu yang baru punya efek yang luar biasa. Lantara jiwa tidak punya kecenderungan kepada sesuatu yang telah biasa dikenalnya dan selalu mencari apa yang belum dikenalnya dan mengiranya bisa memuaskannya, dan bila ternyata ia juga tak bisa memuaskannya, ia akan berpaling ke hal baru lainnya dan menyangkannya memiliki sesuatu yang bisa memuaskannya.
Fakt ini mengandung bukti yang tersembunyi atas kebangkitan orang mati pada hari kiamat nanti. Sebab, ciptaan yang cita-citanya bergantung pada sesuatu yang tak jelas adalah ciptaan sia-sia. Pahamilah hal ini dengan baik, dan penjelasannya adalah setiap kali melihat kekurangan yang menempel pada sesuatu yang ada di dunia, jiwa akan kembali mencari sesuatu yang baru.

Para ulama mendefinisikan ‘cinta buta’ dengan ‘ketidakmampuan melihat cela pada sesuatu yang dicintai’ Orang yang merenungkan kekurangan-kekurangannya  pasti akan berubah membencinya. Oleh sebab itu, seorang istri disarankan tidak menjauhi suaminya terlalu jauh hingga melupakannya, atau mendekatinya terlalu dekat hingga ia bosan kepadanya. Atau memperlihatkan cela-celanya yang tersembunyi, atau memberinya bau yang tak sedap, atau melakukan tindakan-tindakan yang tak akan pernah dilakukan wanita-wanita yang cerdas. Wanita-wanita yang cerdas secara otomatis mengetahui apa-apa yang mesti dilakukannya dan tak perlu diajari orang lain. Sedangkan wanita-wanita yang bodoh tak mau memperhatikan masalah-masalah seperti ini, sehinga suami mereka pun segera pulang kepada wanita lain.

Berdasarkan paparan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa seorang pria yang ingin punya anak yang baik dan memperoleh kepuasan seksual harus memilih wanita yang akan dinikahinya. Jika ia seorang wanita merdeka, ia harus melihatnya terlebih dahulu. Bila ia menarik hatinya ia disarankan menikahinya dan melihat kadar cintanya terhadapnya.

Salah satu tanda cinta yang kuat terhadap seorang wanita adalah tidak memalingkan pandangan darinya.
Jika pandangannya terhalangi oleh sesuatu, hatinya menjadi gelisah, lantaran keterhalangan pandangannya, ini adalah tingkatan puncak cinta. Di bawahnya terdapat beberapa tingkatan lagi. Ringkas kata, kepuasan bergantung pada kuat-lemahnya rasa cinta. Namun bila wanita yang akan dinikahi adalah budak, ia harus memeriksanya lebih detail lagi, dan seorang pria yang punya kesempatan mengajaknya bicara tentang hal-hal yang perlu diketahui disarankan untuknya, karena kecantikan terletak pada mulut dan kedua mata.
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah secara eksplisit menyatakan, “Seorang pria diperkenankan melihat aurat wanita yang akan dinikahinya.” Dan ‘aurat’ yang dimaksudkannya adalah ‘bagian tubuh selain muka’.
Seorang pria yang memiliki kesempatan menunda akad nikah atau membeli sahaya juga disarankan memeriksa ulang rasa cintanya. Karena, seseorang yang cerdas pasti bisa membedakan mana rasa cinta yang disebabkan cinta (sejati). Bila ia mendapatinya sebagai rasa cinta yang disebabkan oleh cinta, maka dianjurkan melanjutkannya.
Atha’ al Khurasani rahimahullah meriwayatkan, “Telah tertulis di Taurat, “Setiap pernikahan yang tidak didasarkan pada cinta akan menjadi kesedihan dan penyesalan hingga hari kiamat.” –mungkin ini termasuk isra’iliyat-

Seorang pria yang akan menikah seyogianya meneliti dengan sungguh-sungguh akhlak wanita yang akan dinikahinya.
Karena akhlak adalah sesuatu yang samar. Penampilan fisik yang menawan tanpa dukungan akhlak yang mulia laksana tumbuhan sangat hijau yang tumbuh di tempat kotoran binatang. Akhlak haru dipertimbangkan, sebab kebaikan anak adalah sesuat yang menjadi tujuan pernikahan. Tidak memikirkan cinta yang tersembunyi istrinya pada pria lain adalah sebuah modal besar yang bisa membuat seseorang fokus pada hal-hal besar, karena orang yang tak memikirkan perkara-perkara kecil pasti akan memikirkan perkara-perkara besar. Oleh sebab itu dalam hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam disebutkan, “Sesungguhnya hakim dilarang mengadili dua orang yang berseteru dalam keadaan marah.” Dan “Apabila makan malam telah disiapkan, sementara iqamah Isya’ telah dikumandangkan, santaplah makan malam terlebih dahulu.”

Seorang pria yang telah berhasil mendapatkan seorang wanita yang baik, fisik maupun akhlaknya, disarakan untuk memaafkan kekurangan-kekurangannya.
Si istri pun disarankan untuk selalu menyenangkannya, dan tidak terlalu dekat dengannya agar ia tidak bosan padanya, dan tidak terlalu jauh agar tidak melupakannya, serta senantiasa berpenampilan baik di hadapannya.
Apabila pasangan suami istri melaksanakan apa-apa yang telah kunasihatkan, si suami akan mendapatkan dua hal yang diinginkannya : pertama, anak, kedua, kepuasan seksual.  Di lain pihak, si istri juga akan memperoleh dua hal yang diidam-idamkannya. Pertama, kelestarian pernikahan, dan kedua, suami tak melirik wanita lain.

Apabila seoran lelaki bisa beristri lebih dari satu, lalu ia menambah jumlah istrinya, dan meyakini bahwa tindakannya tersebut akan membuatnya lebih bisa berkonsentrasi beribadah, maka beristri lebih dari satu adalah sesuatu yang lebih baik baginya. Namun jika ia mengkhawatirkan kecemburuan yang bisa mengacaukan hatinya yang telah susah payah ia fokuskan untuk ibadah, atau mengkhawatirkan hadirnya seorang wanita cantik yang akan menyibukkannya dari mengingat akherat, atau membuatnya keluar dari wilayah wara’, maka ia disarankan mencukupkan diri dengan satu istri saja.

Kekhawatiran-kekhawatiran seperti di atas tak akan berlaku bila ia menikahi wanita-wanita cantik yang memelihara kehormatan dirinya. Seorang pria yang mempunyai istri-istri seperti ini harus serius dalam melindungi dan merawatnya. Seorang pria yang mendapati suatu tindakan yang tidak menyenangkan dari istrinya lalu ia menceraikannya disarankan segera mencari penggantinya, sebab hal ini akan membuatnya segera melupakan istri pertamanya.

Telah dikatakan bahwa seseorang yang merasa cukup beristri satu disarankan untuk mencukupkan diri dengan satu istri. Hukum ini berlaku bila istrinya bisa memuskannya. Namun jika ia tidak bisa memuaskannya, ia disarankan untuk segera  menggantinya dengan yang lain, sebab menikahi wanita yang dicintai bisa menguras habis air mani yang telah mengendap, dan pada akhirnya ia akan mendatangkan anak yang baik, dan hebat serta memuaskan kebutuhan seksualnya.

Orang yang mengkhawatirkan rasa cemburu istrinya disarankan membeli budak saja, karena rasa cemburunya lebih sedikit dan mengendalikannya lebih mudah daripada mengendalikan wanita merdeka.

**Ditulis ulang oleh Ibnu Abdul Bari el Afifi, pada Senin, 14 Maret 2011 pukul 23.11 WIB.**
www.oaseimani.com

No comments:

Post a Comment